Monday, February 27, 2017

Pengertian Palang Merah Indonesia (PMI)




PALANG MERAH INDONESIA (PMI)


Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi netral dan independen di Indonesia yang aktivitasnya di bidang sosial kemanusiaan. PMI dibentuk oleh bangsa Indonesia sendiri meskipun sangat banyak dipengaruhi oleh asas gerakan Palang Merah yang sifatnya universal.
PMI dibentuk mula-mula didasari atas dorongan jiwa kemanusiaan dan kesadaran nasional. Dalam melaksanakan seluruh kegiatannya, PMI selalu memegang teguh tujuh prinsip palang merah dan bulan sabit merah internasional yaitu kemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan, kesamaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI memiliki 33 PMI daerah yang berada di provinsi-provinsi dan sekitar 408 PMI cabang di tingkat kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Saat ini, kantor pusat PMI bermarkas di Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 96 Jakarta.
Sejarah PMI
Palang merah di Indonesia telah berdiri sejak tanggal 12 Oktober 1873. Pada saat itu, pemerintah  kolonial Belanda mendirikan organisasi palang merah dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI). Namun, pada masa pendudukan Jepang, NERKAI dibubarkan. Pada masa kemerdekaan, proses pembentukan PMI telah dirintis sejak tanggal 3 September 1945. Saat itu Presiden Soekarno memerintahkan dr. Buntaran (Menteri Kesehatan pada Kabinet RI pertama) agar membentuk suatu badan palang merah nasional. Dengan dibantu panitia yang terdiri atas lima orang yakni


·         dr. R Mochtar (ketua),
·         dr. Bahder  Djohan,
·         dr. Djuhana,
·         dr. Marzuki, dan
·         dr. Sitanala


                                                                     
PMI dibentuk dengan tugas pokok membantu pemerintah Indonesia di bidang sosial kemanusiaan. Tugas-tugas kemanusiaan itu meliputi kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana, pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta pelayanan transfusi darah. Atas dasar rasa kemanusiaan dan semangat kesukarelawanan. PMI telah banyak membantu para korban bencana alam dan musibah lainnya. Berbagai kegiatan yang dilakukan mulai dari pertolongan dan evakuasi, pencarian, pelayanan kesehatan dan tim medis, penyediaan dapur umum, rumah sakit lapangan, pemberian paket sembako, atau sumbangan pakaian.
Berkenaan dengan peristiwa bencana alam, PMI antara lain telah memberikan bantuan pertolongan ketika terjadi gempa di Pulau Bali (1976), gempa di Kabupaten Jayawaya dan bencana meletusnya Gunung Galunggung (1982), gempa di Liwa-Lampung Barat dan tsunami di Banyuwangi (1994), gempa di Bengkulu (1999), konflik di Poso-Sulteng dan kerusuhan di Maluku Utara (2001), korban gempa di Banggai Provinsi Sulawesi Tengah (2002), tsunami di Nangroe Aceh Darussalam (2004), gempa di Nias (2005), tsunami di pantai Pangandaran (2006), dan gempa bumi di DI Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah (2006), serta bencana-bencana lainnya.







No comments:

Post a Comment